Posisi Iman Sholat Jenazah Pria dan Wanita

Seperti yang sering kita  lihat, pada saat jenazah di sholatkan jenazah biasanya diletakkan pada sebuah keranda jenazah. Keranda jenazah ini berfungsi untuk tempat menaruhnya jenazah dan sekaligus digunakan untuk membawa jenazah dari rumah duka ke pemakaman. Keranda jenazah yang berkualitas bisa Anda peroleh di https://jualkerandaambulance.com/.

Sholat Jenazah Jadi Kewajiban Sesama Muslim

Pada dasarnya, sholat merupakan sebuah bentuk ibadah yang diwajibkan dalam islam. Salah satu adalah sholat jenazah.  Sholat jenazah merupakan sebuah kewajiban kita sesama muslim  yang sudah meninggal dunia. Hukumnya adalah fardu kifayah, Selain mendapatkan pahala melaksanakan sholat jenazah juga bisa membantu mendoakan jenazah untuk diberikan keringanan dan ketenangan di alam kubur nantinya.

Posisi Iman Saat Sholat Jenazah

Di beberapa daerah sering kali masih terjadi perbebatan mengenai posisi jenazah pada saat di sholatkan. Pada masyarakat muslim pada umumnya, posisi jenazah yang disholatkan adalah dengan meletakkan kepala jenazah dengan posisi menghadap ke utara. Ini berlaku untuk jenazah perempuan maupun laki-laki.  Namun ada sebuah hadist yang di dalamnya menyatakan bahwa posisi kepala jenazah yang diletakkan di sebelah kiri imam sholat jenazah.  Untuk jenazah perempuan atau jenazah yang berkelamin ganda maka posisi iman harus berdiri di sisi pantatnya dan kepalanya ada di sebelah kanan imam sholat jenazah.

Dari penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan jika pada saat sholat jenazah jika jenazah yang di shalati adalah seorang jenazah berjenis kelamin laki-laki maka kepalanya harus diletakkan pada bagian kiri imam sholat. Sementara itu untuk jenazah berjenis kelamin perempuan kepalanya harus diletakkan di sebelah kanan imam sholat. Ini artinya, bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia yang kiblatnya ke arah barat, pada saat melakukan sholat jenazah laki-laki kepala harus berada di sebelah selatan dan untuk jenazah perempuan kepalanya berada di sebelah utara.

Meskipun begitu, apa yang sudah menjadi kebiasaan orang Indonesia saat mensholatkan jenazah bukanlah sesuatu yang dilarang. Ada sebuah hadist Bujairamt yang menyatakan bahwa tidak mempermasalah perbedaan kebiasaan dalam mensholatkan jenazah.  Dalamn hadist tersebut tidak melarang perbedaan tersebut. Akan tetapi, hal yang berhubungan dengan posisi iman pada saat berdiri memimpin sholat jenazah dijelaskan dalam kitan Hasyiyatul Jamal yang mana  menjelaskan bahwa makmum, iman dan orang yang sholat ejnazah sendirian sunnahnya berdiri pada bagian sisi kepala dari jenazah untuk jenazah laki-laki. Dan imam pemimpin sholat jenazah harus berdiri di sebelah sisi pantat jenazah perempuan dan orang yang berkelamin ganda ( khuntsa)

Dari berbagai macam penjelasan di atas bisa ditarik kesimpulan jika pada saat mensholati jenazah lali-laki, sunnahnya iman berdiri di samping kepala jenazah. Sedangkan untuk jenazah perempuan, imam pemimpin sholat jenazah hendaknya di sunnahkan untuk berdiri di sebelah samping pantat si jenazah. Hal ini tidak hanya berlaku bagi yang mengerjakan sholat jenazah secara berjamaah, tapi juga berlaku untuk orang melakukan sholat jenazah sendirian.  Sedang posisi para makmum harus berdiri di belakang iman seperti ketika sedang menjalankan sholat berjemaah pada umumnya.

Sudah sangat jelas sekali dari penjelasan di atas mengenai posisi imam dalam sholat jenazah dan posisi jenazah yang sedang di sholatkan.  Semoga penjelasan di atas bisa menambah pengetahuan kita semua mengenai sholat jenazah dan tidak terjadi kesalahpahaman  mengenai hal tersebut. Kita bisa mempraktikannya secara langsung ketika mensholatkan jenazah kerabat maupun orang di sekitar kita. Kunjungi Hasana.id untuk penjelasan mengenai tata cara sholat jenazah.